Bawa 17 Paket Narkotika, Security Asal Simpang Sungai Duren Diciduk Polisi

oleh -
Tersangka J (38), warga asal Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.
Tersangka J (38), warga asal Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Jambipers.com, Muaro Jambi – Satresnarkoba Polres Muaro Jambi melaksanakan giat ungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Jaluko pada Jumat (3/2/2023) malam. Kasus peredaran Narkotika yang berhasil diungkap tersebut melibatkan seorang tersangka yang berprofesi sebagai petugas keamanan (security) di salah satu mini market di kawasan Jaluko.

Pria yang ditangkap itu berinisial J (38), warga asal Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.  J ditangkap sekira pukul 22.30 WIB diparkiran salah satu mini market yang berada di Desa Mendalo Indah Kecamatan Jambi Luar Kota.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Arta S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi AKP Feisal membenarkan adanya giat penangkapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Muaro Jambi.

” Iya benar, kemarin kita memang ada giat penangkapan terhadap seseorang yang membawa narkoba jenis sabu-sabu,” kata AKP Feisal, Jumat (10/02/2023) malam.

AKP Feisal mengatakan, dari hasil penggeledahan terhadap pelaku, petugas mendapati 17 paket ukuran kecil yang diduga Narkotika jenis sabu. “17 paket ini ditemukan di dalam bungkus rokok yang diselipkan di tutup tangki sepeda motor pelaku,” katanya.

Pria dengan pangkat tiga balok itu menyampaikan selain barang bukti narkotika, petugas juga mendapati satu buah tabung kaca pyrex yang berada di dashboard sepeda motor milik pelaku.

“Menurut keterangan pelaku, 17 paket diduga narkotika jenis sabu ini dibeli dari tangan F seharga Rp2 juta. 17 paket sabu ini dibeli untuk diperjualbelikan kembali. Pelaku berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Muaro Jambi untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya.

Penulis: Raden Hasan Efendi

No More Posts Available.

No more pages to load.