Bakeuda Batanghari Berhasil Sertifikasi 541 Persil Tanah Pemkab

oleh -
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Bakeuda Batanghari Izal Fahlefi

Jambipers.com, Muara Bulian – Pemkab Batanghari melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) intens mengurus sertifikat asset-aset tanah milik Pemkab.  Sebanyak 541 persil dari 1.469 persil aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Batanghari tercatat telah memiliki sertifikat hingga 31 Desember 2022.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Bakeuda Batanghari Izal Fahlefi mengatakan kalau pihaknya rutin mengganggarkan kegiatan untuk melegalisasi aset tanah Pemkab dengan mengurus sertifikat ke BPN. “Untuk saat ini masih ada 928 aset tanah yang belum bersertifikat. Kita akan mengurus sertifikatnya pada tahun ini dan tahun berikutnya,” katanya, Kamis (5/1/2023).

Aset tanah yang sudah memiliki sertifikat atau pun yang belum tersebut terdiri dari jalan tanah kabupaten, tanah jalan lingkungan, dan tanah bangunan. Lokasinya tesebar di seluruh kecamatan. Namun, paling banyak di Kecamatan Muara Bulian.

“Kita memprioritaskan seperti aset tanah sekolah, perkantoran dan jalan yang sudah ukur pada 2020 hingga 2022 ini,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan target yang disampaikan MCP KPK untuk menyelesaikan 110 persil tanah pada 2022 kemarin, pihaknya mampu melampaui target.

“Kita ditargetkan dari MCP KPK untuk menyelesaikan 110 persil tanah. Allhamdullilah kita berhasil melampui target tersebut dengan jumlah 116 persil,” ucapnya.

Ke depan diharapkan kerja sama dengan ATR BPN akan semakin solid dan intensif. Sebab masih banyak bidang tanah yang harus diselesaikan sertifikatnya. “Ini pekerjaan rutin yang harus kita selesaikan. Di lapangan kita hanya kendala soal jarak tempuh dan medan yang sulit dijangkau,” pungkasnya.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.