Jambipers.com, Muaro Jambi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muaro Jambi menggelar kegiatan sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan kepada para tokoh-tokoh masyarakat Muaro Jambi. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel V Simpang Rimbo, Kota Jambi, Selasa (11/10/2022) siang.
Sosialisasi ini dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Muaro Jambi, M.Yusuf dengan didampingi oleh Anggota Bawaslu Muaro Jambi Yasril, dan Koordinator Sekretariat (Koorsek) Bawaslu Muaro Jambi, Febriardi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Ketua KPU Muaro Jambi, Kesbangpol Muaro Jambi, Forum Kades, BPD se-Kabupaten Muaro Jambi, dan tamu undangan lainnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, M.Yusuf menyampaikan bahwa maksud dari pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini adalah supaya para peserta dapat menyampaikan atau meneruskan produk hukum tentang Pemilu dan pemilihan kepada masyarakat sehingga nantinya akan mampu meminimalisir terjadinya pelanggaran Pemilu atau pemilihan.
“Maksud dan tujuan dilaksanakan sosialisasi ini kepada para tokoh masyarakat agar dapat diteruskan kepada masyarakat luas sehingga mampu mencegah potensi-potensi pelanggaran dan kecurangan pada saat pelaksanaan Pemilu dan pemilihan tahun 2024 mendatang,” kata M. Yusuf, Selasa (11/10/2022).
M.Yusuf berharap melalui kegiatan sosialisasi ini masyarakat nantinya ikut membantu dan dapat memainkan peran sebagai pengawas partisipatif guna untuk memastikan proses Pemilu berjalan dengan baik.
“Memastikan Pemilu berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil tentu tidak hanya ada di pundak penyelenggara Pemilu saja. Perlu peran serta semua pihak, dan dengan adanya sosialisasi ini diharapkan ke depan dapat mencegah adanya potensi kecurangan pada saat Pemilu mendatang,” tandas pria kelahiran Desa Senaung tersebut.
Penulis: Raden Hasan Efendi






