Sekda Budhi Hartono Buka Kegiatan Rakorda Regsosek 2022

oleh -
Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono bersama Kepala BPS Kabupaten Muaro Jambi, Muji Lestari SE, MA.
Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono bersama Kepala BPS Kabupaten Muaro Jambi, Muji Lestari SE, MA.

Jambipers.com, Muaro Jambi – Pemda Muaro Jambi bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Muaro Jambi mengadakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Nang Inang Kantor Bupati Muaro Jambi, Selasa (20/9/2022).

Regsosek ini merupakan suatu kegiatan pengumpulan data sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia. Kegiatan Regsosek adalah salah satu bagian dari reformasi sistem atau program perlindungan sosial berupa perbaikan basis data penerima bantuan dari pemerintah.

Rakorda ini dibuka secara langsung oleh Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono dengan didampingi Kepala BPS Muaro Jambi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Muaro Jambi, Forkopimda, Kepala Desa se-kabupaten Muaro Jambi serta tamu undangan lainnya.

Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono menyampaikan, Rakorda yang dilakukan tersebut merupakan tahapan sosialisasi yang sangat penting. Kegiatan Regsosek merupakan upaya pemerintah membangun data kependudukan tunggal atau satu data.

“Dengan menggunakan satu data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai program secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien,” kata Budhi Hartono.

Budhi menyampaikan, registrasi dilaksanakan dengan mengidentifikasi kebutuhan dasar penduduk berdasarkan status sosial ekonomi dan kolaborasi program lintas kementerian, serta untuk perencanaan kebijakan yang lebih berpihak melalui data yang terintegrasi.

“Karena itu, pendataan awal Regsosek memerlukan partisipasi dan kolaborasi dari semua pihak,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Muaro Jambi, Muji Lestari SE, MA menyampaikan bahwa sosialisasi yang dilakukan ini merupakan pendataan awal registrasi sosial ekonomi 2022 yang dilakukan sebelum petugas turun ke lapangan.

“Tujuannya supaya satu data.  Selama ini pendataan itu masing-masing, jadi nanti pemangku kebijakan bisa memutuskan arah kebijakan,” kata Muji Lestari kepada Jambipers.com, Selasa (20/9/2022).

Muji Lestari mengatakan, pendataan ini dilihat dari berbagai aspek, mulai dari aspek kependudukan, ketenagakerjaan, permukiman, disabilitas, serta aspek bantuan sosial. Ia menyebut, ke depan pemerintah dan instansi terkait bisa mengambil data dengan BPS artinya satu data.

“Kalau sumbernya satu data, semua berkiblat itu mudah mendeteksi dan itu adalah dasar yang kuat,” katanya.

Muji Lestari menjelaskan, selama ini data yang beredar itu berbagai versi, bahkan banyak yang tumpang tindih. Misalnya program bantuan sosial, di mana penerima bantuan sosial ada yang menerima lebih dari satu bantuan, kemudian ada yang berhak menerima tetapi tidak terakomodir. Karena itu, melalui Regsosek ini, petugas di lapangan akan mengupdate data terbaru dari masyarakat dan nantinya akan disatukan menjadi sebuah data.

“Nanti petugas akan turun pada 15 Oktober sampai 14 November 2022. Nah nanti tentunya data tidak bisa tahun ini. Sebab, ini baru pendataan awal. Nanti tahun depan baru pengolahan, mungkin dua atau tiga tahun baru dipakai. Mungkin bisa 2023 atau 2024,” tandasnya.

Penulis: Raden Hasan Efendi

No More Posts Available.

No more pages to load.