Jambipers.com, Muara Bulian – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menggelar sidang paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (T.A) 2022 dan Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang APBD T.A 2023 serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD T.A 2023 Kabupaten Batanghari, Senin (12/9/2022).
Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin dengan didampingi Wakil Ketua I M.Jaafar, Sekwan M. Ali. AB, dan dihadiri Wakil Bupati Batanghari H. Bakhtiar, para Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Muhammad Azan serta para Forkopimda Batanghari.
Laporan penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUPA PPAS tahun anggaran 2022 dan Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang APBD T.A 2023 disampaikan secara langsung oleh Wakil Bupati Batanghari H. Bakhtiar, SP
“Melalui laporan ini saya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan lembaga DPRD Batanghari sebagai mitra kerja pemerintah daerah yang telah bekerja keras serta mengawasi kinerja pemerintah daerah untuk mewujudkan Batanghari Tangguh,” kata Wakil Bupati H. Bakhtiar.
Bakhtiar mengatakan, melihat perkembangan perekonomian lokal, regional, nasional, dan bahkan global mengalami inflasi yang sangat mengkhawatirkan, khususnya di Provinsi Jambi.
Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin dalam kesempatan itu menyampaikan agar pembahasan APBD dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh peraturan sesuai tahapan-tahapan.
“Untuk pemerintah agar mentaati tahapan-tahapan dalam proses penganggaran, baik itu RAPBD Perubahan maupun RAPBD tahun anggaran 2023 tetap sesuai dengan agenda yang sama-sama kita inginkan bersama,” kata Anita Yasmin.(Sam)






