Pj Bupati Muaro Jambi Tampung Tuntutan Kenaikan Penghasilan Anggota BPD

oleh -
Pj Bupati duduk bersama dengan belasan anggota BPD Muaro Jambi.

Jambipers.com, Muaro Jambi – Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah menerima kehadiran perwakilan anggota BPD Kabupaten Muaro Jambi di rumah dinasnya pada Senin (1/8/2022). Rombongan anggota BPD tersebut dikomandoi secara langsung oleh Ketua Persatuan BPD Provinsi Jambi Al Husori. Mereka datang menemui bupati dengan didampingi Kadis PMD Saifullah dan Kabid Bina Pemdes, Dede.

Ketua Persatuan BPD Provinsi Jambi, Al Husori menyampaikan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan badan hukum negara yang dimandatkan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 110 tahun 2016 tentang BPD dan peranannya yakni meuju Pemeritah Desa yang Good Govermance berkiprah dari masa ke masa dan bermetamorfosa menghiasi demokrasi desa.

Kedatangan anggota BPD menemuji Pj Bupati adalah tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Dinas PMD Muaro Jambi dan Sekda Muaro Jambi.

“Dalam pertemuan ini, kami menyampaikan aspirasi dari kawan-kawan yakni meminta Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk meninjau kembali Perbub Nomor 84 tahun 2019 tentang penghasilan tetap dan tunjangan BPD yang sudah tiga tahun ini tidak ada mengalami perubahan,” katanya.

Al Husori kemudian menjelaskan tentang ketentuan besaran penghasilan tetap BPD sebagai diatur perundang-undangan yakni 30 persen dari jumlah anggaran belanja desa untuk mendanai penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya, termasuk juga untuk membiayai tunjangan dan operasional BPD.

Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menyambut baik kedatangan para anggota BPD dalam wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Beliau menyebut bahwa apa yang disampaikan dan menjadi tuntutan BPD akan menjadi catatannya. Pj Bupati dalam kesempatan itu bahkan meminta Dinas PMD untuk segera mengkaji secepatnya terkait regulasi tuntutan tersebut.

“Pak Kadis dan pak Kabid, saya minta tolong pelajari regulasinya, apakah nanti menyalahi aturan atau tidak. Minggu depan sudah di meja saya,” katanya.

PJ Bupati Bachyuni juga meminta waktu satu minggu untuk menuntaskan tuntutan BPD tersebut. “Kasih saya waktu satu minggu, nanti kami akan bahas dengan PMD, Sekda, dan Tim TAPD kita guna untuk mengetahui sejauh mana kekuatan anggaran APBD kita. Jadi untuk sementara ini, apa yang disampaikan tadi saya tampung dulu, dan hasilnya apakah bisa dinaikkan atau tidak, saya kabari setelah kami mengadakan pertemuan dengan tim TAPD,” katanya.(***)

No More Posts Available.

No more pages to load.