Jambipers.com, Muara Bulian – Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief menyerahkan sebanyak 603 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Bungku, Kecamatan Bajubang. Penyerahan sertifikat tanah ini dilaksanakan secara simbolis di RT 07 Dusun Johor, Desa Bungku, Kamis (9/6/2022).
Sebelumnya, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief juga menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Desa Pelayangan, Kecamatan Muara Tembesi. Jumlah sertifikat yang diserahkan sebanyak 150 sertifikat.
Dalam acara penyerahan sertifikat di Desa Bungku, Bupati Fadhil Arief kembali menyampaikan bahwa pada 2024 mendatang seluruh tanah milik warga Batanghari sudah harus bersertifikat sebagaimana yang ditargetkan dalam visi misi Batanghari Tangguh.
Fadhil menyampaikan bahwa tahun 2022 ini Pemkab Batanghari telah membuat kesepakatan dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batanghari untuk menerbitkan sebanyak 11.000 sertifikat tanah milik warga Batanghari.
“Masih banyak yang harus kita kejar dalam melakukan percepatan. Saya minta para camat dan kepala desa untuk melakukan akselerasi tentang pendaftaran bidang tanah karena minat masyarakat tentang sertifikat ini tinggi, tapi perlu dijembatani dengan baik,” kata Bupati Fadhil.
Fadhil mengatakan, selama ini dibenak masyarakat bahwa membuat sertifikat itu mahal. Kini hal tersebut bisa ditepis melalui program PTSL. Karena itu, dirinya meminta agar Kades maupun Camat berperan aktif untuk membantu masyarakat mengurus jika terjadi kendala dalam pengurusan tanah.
“Para Kades ini setiap hari bisa bertemu masyarakat. Bila ada kegiatan di masjid, yasinan, dan gotong royong terus dilakukan sosialisasi sehingga opini yang selama ini ada di tengah masyarakat bisa kita singkirkan,” pintanya.
Plh Kepala BPN Kabupaten Batanghari, Suroso menjelaskan suatu bidang tanah mempunyai risiko sangketa dan konflik. Untuk itu perlu dilakukan pengelolaan dan memberikan kepastian untuk status kepemilikan tanahnya melalui kegiatan PTSL.
“Dapat saya laporkan kepada Pak Bupati bahwa pada 2021 ini Kantor BPN Kabupaten Batanghari sudah menyelesaikan sertifikat sebanyak 7.140 bidang dan khusus di Desa Bungku sebanyak 603 sertifikat,” ujar Suroso.
Kemudian pada 2022 ini pihaknya akan memprogramkan kegiatan PTSL lanjutan di Desa Bungku sehingga diharapkan seluruh tanah yang ada di Desa Bungku, baik diluar kawasan hutan maupun di dalam HGU dapat tersertifikatkan semua.
“Tentu ini berkat dukungan Bupati dan sinergisitas kami dengan kepala OPD terkait, para camat dan para kepala desa. Penyerahan sertifikat kali ini diharapkan warga Desa Bungku dapat memanfaatkannya semaksimal mungkin dan konflik pertanahan yang selama ini terjadi di Desa Bungku bisa kita selesaikan secara tuntas,” katanya.
Kepala Desa Bungku Kecamatan Bajubang, Ardani mengatakan dalam melakukan percepatan pihak desa menggerakan setiap RT yang ada untuk menyosialisasikan kepada warganya agar mendaftarkan tanahnya.
Kades menyebut dalam kegiatan keagamaan juga dimanfaatkan untuk menyuarakan kepada warga baik tanah di dalam kawasan atau di luar kawasan harus memiliki sertifikat tanah.
“Saat ini, ada sekira 12 ribu warga Desa Bungku dengan luas wilayah begitu luas masih 70 persen warga bungku yang belum memiliki sertifikat tanah dan rata-rata tanahnya adalah perkebunan sawit,” pungkasnya.(Sam)






