Jambipers.com, Muaro Jambi – PT Erasakti Wira Forestama (EWF) terkesan kurang serius menangani limbah debu yang muncul akibat aktivitas kendaraan milik perusahaannya. Buktinya, permasalahan limbah debu tersebut masih terus dikeluhkan oleh warga Desa Kota Karang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi.
Ketua RT 07 Desa Kota Karang, Arif membenarkan limbah debu hasil dari aktivitas kendaraan PT EWF masih terus muncul menyerang permukiman warga Desa Kota Karang. Padahal setahun yang lalu sudah ada kesepakatan soal penanganan limbah debu ini.
“Pihak perusahaan dan desa sepakat dengan tiga poin permintaan masyarakat soal penanganan debu ini. Pertama kami minta disiram sehari tiga kali, terus disiram secara merata tidak hanya di depan permukiman, dan kalau memang dari pihak perusahaan tidak ada supir bisa supir diambil dari warga sini,” kata Arif, kepada Jambipers, Jumat (27/5/2022).
Arif menyebut, hasil kesepakatan itu ternyata tidak dilaksanakan sepenuhnya sehingga debu tetap muncul ke permukiman warga Desa Kota Karang khususnya yang bermukim di pinggir jalan. Menurut Arif, selama ini mereka sudah kenyang makan debu. “Bukan kenyang lagi, tapi sudah kekenyangan,” kata Arif.
Hari ini, Jumat (27/5/2022), Warga Desa Kota Karang kembali berkumpul untuk membahas soal penanganan limbah debu tersebut. Kepala Desa Kota Karang Abdul Ghafur juga terlihat hadir. Warga ini berharap pihak perusahaan melakukan penyiraman secara rutin tanpa harus menunggu aksi dari masyarakat.
Kepala Desa Kota Karang, Abdul Ghafur mengakui bahwa limbah debu milik PT EWF sangat mengganggu pernafasan dan penglihatan. Debu jalanan itu juga telah mengotori rumah dan perabot rumah tangga milik masyarakat.
“Tentunya dengan banyak debu beterbangan saya khawatir masyarakat saya terkena penyakit pernafasan seperti ISPA. Makanya hari ini kita panggil pihak perusahaan dan minta solusi terkait hal ini,” kata Kades Kota Karang. Abdul Ghafur.
Tidak berselang lama, pihak perusahaan datang diwakili oleh Najib, Personalia PT EWF. Setelah dilaksanakan dialog akhirnya pihak perusahaan sepakat menangani permasalahan limbah debu tersebut sesuai dengan yang diminta masyarakat.
“Ya mungkin selama ini yang kita lakukan ada kendala-kendala tertentu. Ke depan, kita akan lakukan sesuai permintaan masyarakat dan sesuai dengan solusi dalam pertemuan kita tadi,” kata Najib.
Kepala Desa Kota Karang dalam kesempatan itu menegaskan agar pihak perusahaan menepati janji sesuai dengan yang telah disepakati hari ini. “Ya mudah-mudahan mereka menepati janjinya. Kalau saya melihat, pihak perusahaan mau, tapi seperti acuh tak acuh. Itu prediksi saya,” katanya.
Penulis: Raden Hasan Efendi






