Bupati Apresiasi Kejaksaan Resmikan Rumah Restoratif Justice di Desa Olak

oleh -
Peresmian Rumah Restoratif Justice Mufakat Basamo Kampung Rukun dan Damai di Desa Olak, Kecamatan Muara Bulian.
Peresmian Rumah Restoratif Justice Mufakat Basamo Kampung Rukun dan Damai di Desa Olak, Kecamatan Muara Bulian.

Jambipers.com, Muara Bulian – Bupati Batanghari diwakili Asisten I, Muhammad Rifai, menyampaikan apresiasi pada pihak kejaksaan yang telah meresmikan Rumah Restoratif Justice Mufakat Basamo Kampung Rukun dan Damai di Desa Olak, Kecamatan Muara Bulian.

Rumah Restoratif Justice tersebut diresmikan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sapta Subrata, sekira pukul 16.00 Wib, Rabu (06/04/2022).

Bupati Batanghari M.Fadhil Arief melalui sambutannya yang dibacakan Asisten I Muhammad Rifai mengapresiasi kejaksaan karena dengan adanya penghentian perkara berdasakan restoratif justice yang telah memulihkan status dari seseorang yang awalnya tersangka menjadi bebas sehingga dengan dipulihkan ini mereka dapat diterima kembali oleh masyarakat.

“Dengan adanya rumah RJ yang akan dinamai Rumah Mufakat Bersamo maka dapat memberikan kenyamanan bagi siapa saja, selain itu juga menjadikan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat dapat ikut membimbing masyarakat supaya tidak melanggar hukum,” katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari, Sugih Carvalo menyampaikan pemilihan Desa Olak untuk dibuat Rumah Restoratif Justice karena para tokoh adat dan masyarakat di desa tersebut sangat terbuka dengan para pendatang sehingga dalam menyelesaikan konflik sudah teruji.

Kajati Jambi Sapta Subrata dalam sambutannya menjelaskan jika penghentian perkara pidana yang dilaksanakan oleh kejaksaan hanya pada perkara yang ancaman hukumannya kurang atau di bawah dari 5 tahun dan pelaku baru pertama kali melakukan tindak pidana. “ Rumah RJ ini nantinya tidak hanya masalah pidana, tetapi harus diupayakan agar lingkungan selalu damai dan harmonis,” ujar Sapta Subrata.

Turut hadir dalam peresmian Rumah Mufakat Bersamo, Bupati Batanghari diwakili Asisten I, Muhammad Rifai, Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, Kodim 0415 Batanghari Letkol Sihombing, Panitera PN Muara Bulian, Asintel Jufri, Aspidum Gloria Sinuhaji, dan Kabag TU Munawal, dan Kepala Desa Olak, M.Zakir.(Sam)

No More Posts Available.

No more pages to load.