Jambipers.com, Muaro Jambi – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas PUPR untuk tahun ini kembali melaksanakan program normalisasi sungai. Kegiatan normalisasi sungai yang dirancang kali ini lebih difokuskan untuk mendukung wilayah sentra pertanian.
Kepala Bidang (Kabid) Pengairan atau Sumber Daya Air Dinas PUPR Muaro Jambi, Miski menyampaikan bahwa pihaknya cukup intens memperjuangan sumber pendanaan untuk membiayai kegiatan normaliasi sungai di wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Baik itu ke Pemerintah Pusat, Pemprov maupun pendanaan dari APBD Muaro Jambi.
Usaha yang dilakukan Dinas PUPR, kata Miski, pada tahun ini membuahkan hasil. Dinas PUPR Muaro Jambi berhasil mendapat sumber pendanaan program normalisasi yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
” Untuk DAK kita berhasil mendapat sekitar Rp6 Miliar lebih untuk membiayai dua kegiatan yang berlokasi di Desa Niaso dan di Kumpeh. Normaliasi sungai untuk yang di Desa Niaso direncanakan sekitar 19 Kilometer lebih, sedangkan yang di Kumpeh sekitar 28 Kilometer lebih,” kata Miski kepada Jambipers.com, Kamis (31/3/2022).
Miski juga menyampaikan, selain dari DAK, kegiatan normaliasi sungai turut dianggarkan melalui APBD Muaro Jambi tahun anggaran 2022. Total anggaran yang digelontorkan Pemkab Muaro Jambi untuk kegiatan normaliasi sungai sebesar Rp1 Miliar.
” Dana yang bersumber dari APBD sekitar Rp1 Miliar, untuk panjangnya sekitar 7,8 Kilometer rencananya,” tandasnya.
Penulis: Raden Hasan Efendi








