Jambipers.com, Muaro Jambi – Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro, SE, M.Tr.IP, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2021 ke Kantor BPK-RI Perwakilan Jambi, Senin (21/03/2022) pagi.
Tampak hadir mendampingi Bupati Muaro Jambi, Sekda Muaro Jambi Budi Hartono, S.Sos. MT, Kepala BPKAD Muaro Jambi, Alias, S.H.,M.H., dan sejumlah OPD Muaro Jambi.
Bupati Hj. Masnah menyebut dengan diserahkannya LKPD tersebut, nantinya diharapkan Muaro Jambi kembali mendapatkan prediket Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tercatat sudah 5 kali menerima Opini WTP pada tahun-tahun sebelumnya yakni 2016, 2017, 2018, 2019 dan 2020 dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi.
Bupati Hj. Masnah berharap tahun ini Pemkab Muaro Jambi mendapat predikat Opini WTP lagi, dan keluar sebelum masa jabatannya berakhir. Masa waktu pemeriksaan LKPD oleh BPK RI Perwakilan Jambi berlangsung selama 30 hari kerja pasca LKPD diserahkan. Sementara masa jabatan Bupati Hj. Masnah akan berakhir pada 22 Mei 2022.
“Saya berharap saya bisa menerimanya langsung sebelum masa jabatan berkahir, apapun hasilnya nanti, dan kepada semua OPD agar bisa mendukung penuh kegiatan tersebut sehingga prediket WTP terus tercapai,” kata Masnah.
“Alhamdulillah, jika nanti bisa meraih kembali Penghargaan WTP dari BPK RI, berarti itu adalah yang ke-6 kalinya secara berturut turut. Kita berdoa saja, semoga bisa raih WTP,” tambah Bupati Hj. Masnah.
Bupati Masnah dalam kesempatan ini mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN di Lingkup Pemkab Muaro Jambi. Sebab, pencapaian yang telah berhasil diraih selama lima tahun ini merupakan wujud dari kerja sama yang baik antara bupati bersama seluruh jajaran.(Adv)






