Jambipers.com, Muaro Jambi – Sejumlah wartawan liputan Muaro Jambi mendatangi Mapolres Muaro Jambi pada Jumat (01/10/2021) siang. Kedatangan para juru warta itu ke Mapolres Muaro Jambi bertujuan untuk mempertanyakan sekaligus meminta penjelasan terkait aksi dugaan intimidasi yang dilakukan Kabag Ops Polres Muaro Jambi terhadap salah satu wartawan saat melakukan kegiatan peliputan eksekusi aset Lapangan Akso Dano Sengeti.
Kedatangan puluhan wartawan liputan Muaro Jambi ini disambut baik oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Pritmaja S.I.K M.H beserta jajaran Polres Muaro Jambi. Kapolres langsung memimpin rapat pertemuan guna menampung aspirasi dari para wartawan.
Kabag Ops Polres Muaro Jambi Kompol Rinto Harpian Simbolon dalam pertemuan itu mengakui adanya miskomunikasi antara dirinya dengan anggota kepolisian lainnya sehingga berujung terjadinya aksi penghalangan terhadap awak media untuk melakukan kegiatan jurnalistik.
” Memang saya akui ada miskomunikasi hingga menyebabkan terjadinya kejadian tersebut. Maka dari itu saya meminta maaf kepada seluruh awak media atas kejadian tersebut,” kata Kabag Ops Rinto Harpian di depan puluhan awak media, Jumat (01/10/2021) siang.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K, M.H, secara terbuka turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wartawan atas aksi kurang menyenangkan yang dilakukan salah satu anggotanya tersebut.
” Saya selalu Kapolres Muaro Jambi juga meminta maaf kepada seluruh wartawan atas aksi pelarangan peliputan oleh anggota saya. Saya berharap tidak ada lagi kejadian seperti itu dan saya juga mengimbau kepada seluruh jajaran Polres Muaro Jambi ke depan agar bisa saling bersinergi dengan awak media,” kata Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, S.I.K, M.H.
Dalam kesempatan tersebut, salah satu perwakilan wartawan liputan Muaro Jambi, Darmanto Zebua menyampaikan bahwa kemerdekaan pers nasional dilindungi dan dijamin di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, Darmanto meminta dengan tegas agar setiap perbuatan yang menghalang-halangi, intimidasi maupun tindakan kekerasan terhadap wartawan harus diakhiri dan dihentikan.
” Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Kejadian seperti ini menjadi pengingat serta pelajaran bagi kita bersama,” Kata Darmanto Zebua.
Penulis: Raden Hasan Efendi






