Lelang Kendaraan Dinas, Pemkab Muaro Jambi Terima Rp2,2 Miliar

oleh -
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muaro Jambi, Alias, S.H, M.H
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muaro Jambi, Alias, S.H, M.H.(Foto:Raden Hasan Efendi/Jambipers.com).

Jambipers.com, Muaro Jambi –  Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muaro Jambi sukses melaksanakan lelang kendaraan dinas, alat berat, dan moubeler melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi. Penerimaan Pemkab Muaro Jambi dari hasil lelang kendaraan dinas tersebut secara keseluruhan mencapai nilai sebesar Rp2,2 Miliar lebih.

“ Tahun ini kita ada melaksanakan lelang kendaraan dinas roda empat dan roda dua, serta lelang moubeler, dan alat berat. Dalam proses lelang ini Kita bekerja sama dengan pihak KPKNL Jambi. Lelang sudah dilaksanakan dan hasilnya sebesar Rp2,2 Miliar lebih,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muaro Jambi, Alias, S.H, M.H., kepada Jambipers.com, Selasa (28/9/2021).

Alias menjelaskan, proses lelang kendaraan dinas milik Pemkab Muaro Jambi ini dilaksanakan pihak KPKNL dalam dua tahap. Lelang tahap pertama dilaksanakan pada 9 April 2021. Pada lelang tahap pertama tersebut terdapat sebanyak 69 kendaraan roda empat dan satu set moubeler yang dilelang. Hasil yang diperoleh dari lelang tahap pertama itu sebesar Rp1,7 Miliar lebih.

“ Yang berhasil terjual pada lelang tahap pertama ini berupa 58 kendaraan dan satu set moubeler. Total penerimaan dari lelang tahap pertama ini sebesar Rp1,7 Miliar lebih,” katanya.

Sementara untuk lelang tahap kedua dilaksanakan KPKNL pada 2 Juli 2021. Dalam lelang tahap kedua ini terdapat sebanyak 175 kendaraan yang dilelang. Kendaraan yang dilelang itu terdiri dari 162 unit motor, 2 unit alat berat, dan 11 kendaraan roda empat. Jumlah kendaraan yang laku terjual pada lelang tahap kedua ini sebanyak 100  unit motor, 1 unit alat berat, dan 5 unit mobil. Hasil yang diperoleh dari lelang tahap kedua ini sebesar Rp544 juta lebih.

” Dalam pelaksanaan lelang ini tidak semua kendaraan yang dilelang itu laku terjual. Kendaraan yang belum laku akan dinilai ulang oleh KPKNL Jambi untuk ditetapkan nilai limitnya sebagai dasar untuk dilakukan lelang kembali pada tahun 2022 mendatang,” ujar Alias.

Alias menyampaikan, BPKAD Muaro Jambi secara bertahap akan terus melaksanakan lelang kendaraan dinas khususnya terhadap kendaraan dinas yang mengalami kerusakan berat dan usia kendaraan telah mencukupi untuk dilelang.

“ Terhadap kendaraan dinas yang rusak berat dan usia kendaraan sudah mencukupi akan kita lelang semua secara bertahap. Lelang ini kita lakukan untuk mengurangi beban anggaran pemeliharaan pada APBD Kabupaten Muaro Jambi,” tandas Alias.

Penulis: Raden Hasan Efendi

No More Posts Available.

No more pages to load.