Pemkot Sungai Penuh Sampaikan Perubahan KUA-PPAS APBD 2021 ke Dewan

oleh -
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H.Fajran,SP, M.Si. terima rancangan perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2021.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H.Fajran,SP, M.Si. terima rancangan perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2021.

Jambipers.com, Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh secara resmi menyampaikan  Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021 ke DPRD Kota Sungai Penuh.

Rancangan perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2021 tersebut disampaikan secara langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh diwakili Pj Sekretaris Daerah, Alpian SE.,MM dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Senin (13/9/2021).

Sidang paripurna DPRD Kota Sungai Penuh ini dipimpin oleh Ketua DPRD, H.Fajran,SP, M.Si, didampingi wakil ketua serta dihadiri para anggota dewan dan OPD dalam lingkup Pemkot Sungai Penuh.

Dalam pidato Wali Kota Sungai Penuh yang dibacakan Pj Sekda Alpian dipaparkan gambaran umum mengenai perubahan asumsi-asumsi dasar yang terjadi di Kota Sungai Penuh, baik aspek ekonomi maupun aspek lainnya yang turut mempengaruhi struktur APBD perubahan Kota Sungai Penuh tahun Anggaran 2021, dan juga mencermati kembali program kegiatan yang telah dilaksanakan serta mengevaluasi program kegiatan yang perlu disempurnakan.

Selain itu, Pandemi yang sejak awal tahun 2020 sampai saat ini belum berakhir sehingga perlu penanganan yang serius, untuk penanganan pada penetapan APBD Kota Sungai Penuh belum tersedia anggaran yang cukup sehingga perlu disesuaikan kembali penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan dana desa untuk penangan pendemi Covid 19 serta pelaksanaan refocusing dan realokasi APBD anggaran 2021 dalam rangka pembiayaan penanganan Covid-19.(dikin)

No More Posts Available.

No more pages to load.