Jambipers.com, Muaro Jambi – Polres Muaro Jambi turut bersinergi mendukung pelaksanaan penyekatan PPKM Level 4 yang dilaksanakan Pemerintah Kota Jambi mulai hari ini, Senin (23/8/2021). Bentuk dukungan itu ditunjukkan Polres Muaro Jambi dengan ikut serta melaksanakan penyekatan penyeimbang di lima titik dalam wilayah Muaro Jambi.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Kompol Novrizal menyampaikan bahwa sejak diberlakukannya PPKM Level 4 sesuai keputusan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021, hampir seluruh wilayah memberlakukan penyekatan akses keluar masuk, termasuk di Kabupaten Muaro Jambi.
“ Untuk penyekatan, ada sebanyak 5 titik penyekatan yang dilaksanakan Polres Muaro Jambi. Penyekatan ini sebagai penyimbang penyekatan PPKM Level 4 Kota Jambi yang dilaksanakan Kota Jambi hari ini,” kata Kompol Novrizal, Senin (23/8/2021).
Kompol Novrizal menyebut, penyekatan penyeimbang yang dilaksanakan Polres Muaro Jambi ini lebih menekankan pada imbauan atau pemberitahuan bagi masyarakat Kabupaten Muaro Jambi dan masyarakat yang akan melewati jalan Kabupaten Muaro Jambi tentang pelaksanaan penyekatan PPKM Level 4 di Kota Jambi.
“ Jadi sifatnya imbauan atau pemberitahuan ketika mereka akan bepergian agar melengkapi dokumen seperti surat sudah divaksin dan suket swab karena di Kota Jambi saat ini telah berlaku penyekatan PPKM Level 4,” katanya.
Kompol Novrizal mengatakan, penyekatan penyeimbang di wilayah Polres Muaro Jambi sudah mulai digelar hari ini dan akan berlangsung hingga 29 Agustus 2021. Penyekatan penyeimbang ini dilaksanakan di lima titik, yaitu di Kecamatan Mestong, Kumpeh Ulu, Sungai Gelam, Jaluko, dan Kecamatan Maro Sebo. Jumlah kekuatan yang dilibatkan dalam pelaksanaannya sebanyak 47 personel.
“ Dalam pelaksanaan penyekatan penyeimbang ini, apabila pengendara yang melintas itu tidak mempunyai atau tidak bisa menunjukkan surat vaksin, hasil tes PCR yang berlaku 1 X 24 jam dan surat tanda registrasi pekerja( STRP), maka kita perintahkan putar balik,” tegasnya.
Kasubag Humas Polres Muaro Jambi AKP Amradi menambahkan bahwa penyekatan penyeimbang yang dilaksanakan Polres Muaro Jambi lebih bersifat ke arah imbauan.
“ Di sini kita hanya melakukan imbauan, sebelum memasuki Kota Jambi maupun sebaliknya kita ingatkan agar melengkapi surat-surat yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kota Jambi,” tandasnya.
Penulis: Raden Hasan Efendi






