Jambipers.com, Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh begitu serius dalam mengupayakan pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilayahnya. Buktinya, Pemerintah Sungai Penuh tidak henti-hentinya melakukan Sidak terkait penerapan PPKM di tengah masyarakat.
Sidak yang terbaru dilakukan Pemerintah Sungai Penuh pada Kamis (5/8/2021). Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Antos bersama sejumlah pejabat Kota Sungai penuh yakni Asisten 1, Inspektorat, Kadis PMD dan Kepala BNPB. Adapun desa yang menjadi sasaran Sidak ini adalah sejumlah desa di Kecamatan Pondok Tinggi, Tanah Kampung, Kumun Debai, dan Kecamatan Sungai Penuh.
Wawako Antos melakukan Sidak untuk memastikan bahwa pelaksanaan instruksi Wali Kota tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di tingkat desa dalam wilayah Kota Sungai Penuh berjalan efektif.
Wawako menyampaikan kepada para kepala desa untuk dapat melakukan pengawasan penerapan instruksi Wali Kota Sungai Penuh tentang PPKM level 3 terutama penerapan 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas).
“ Desa merupakan ujung tombak dalam penanganan Covid-19. Satgas Covid-19 tingkat desa harus aktif melakukan pengawasan penerapan 5 M,” ujar Wawako Antos.
Wawako Antos juga meminta kepala desa untuk mengoptimalkan dana desa 8% untuk penanganan Covid-19.
“ Dana desa minimal 8% untuk penanganan Covid-19 harus digunakan secara optimal. Jika dana desa 8% masih kurang dapat ditambah. Silahkan Kades berkoordinasi dengan Dinas Pemdes dan inspektorat jika masih ragu ragu,” papar Wawako Antos di hadapan Kades di setiap kunjungan.
PPKM Level 3 di wilayah hukum Kota Sungai Penuh telah diberlakukan mulai dari 2 Agusutus 2021. Berdasarkan Instruksi Wali Kota Sungai Penuh, PPKM ini akan berlangsung hingga 9 Agustus 2021.(dikin)







