Jambipers.com, Muaro Jambi – Status ketahanan pangan Kabupaten Muaro Jambi berwarna merah muda atau berada pada kategori cukup rentan. Ketahanan pangan Muaro Jambi berstatus cukup rentan dipicu karena pemerintah setempat belum mampu memenuhi standar indikator ketahanan pangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Muaro Jambi Ir. Zulkarnaini saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ketahanan pangan Kabupaten Muaro Jambi berada pada kategori cukup rentan.
Zulkarnaini menjelaskan bahwa ada beberapa pendefinisian dalam istilah ketahanan pangan, yakni Merah Tua (sangat rentan), Merah (rentan), Merah Muda (cukup rentan), Hijau Muda (cukup tahan), Hijau (tahan pangan) dan Hijau Tua (sangat tahan).
” Nah, Muaro Jambi termasuk yang merah muda yang artinya cukup rentan akan ketahanan pangan,” kata Ir.Zulkarnaini kepada Jambipers.com, Selasa (3/8/2021).
Zulkarnaini menyebut, ketahanan pangan Kabupaten Muaro Jambi masuk dalam kategori cukup rentan disebabkan karena ketersediaan lahan pangan di perdesaan belum seimbang dengan kebutuhan. Kemudian akses air bersih belum memadai, jumlah tenaga kesehatan yang belum sesuai, sarana jalan penghubung perdesaan tertentu masih ada yang belum memadai, sarana penyedia bahan pokok di suatu perdesaan belum mencukupi, dan jumlah masyarakat pra sejahtera di suatu wilayah perdesaan yang masih tinggi.
” Di Muaro Jambi sendiri masih terdapat sekitar 32 desa yang belum masuk kategori tahan pangan. Dari 32 desa tersebut terbagi lagi menjadi sangat rentan, rentan dan cukup rentan. Empat desa sangat rentan, 5 desa rentan, dan 23 desa lagi berada pada status cukup rentan akan ketahanan pangan,” katanya.

Zulkarnaini mengatakan, ke depan pihaknya akan mengambil langkah agar bisa terbebas dari zona merah ketahanan pangan. Salah satu cara untuk memperbaiki status tersebut yaitu dengan melaksanakan kolaborasi program bersama semua OPD terkait.
” Gotong royong membangun desa-desa dan kecamatan yang masih berada pada zona merah sampai tuntas. Namun, tetap memelihara desa dan kecamatan yang telah terbebas dari zona merah ketahanan pangan,” tandasnya.(*)
Penulis: Raden Hasan Efendi






