Jambipers.com, Muaro Jambi – Bupati Muaro Hj. Masnah Busyro, SE, M.Tr.IP hadiri rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah dan janji serta pelantikan Anggota DPRD Muaro Jambi sisa masa jabatan 2019-2024. Paripruna ini berlangsung di Gedung DPRD Muaro Jambi, Rabu (28/07/2021).
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setia Bakti dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi, Ahmad Haikal.
Hadir juga Sekwan DPRD Muaro Jambi, A. Ridwan SH MH, Pj Sekda Muaro Jambi Ir. Azrin, M.Si Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK. MH, serta seluruh anggota DPRD Muaro Jambi, OPD Kabupaten Muaro Jambi, dan para tamu undangan lain.
Rapat paripurna diawali dengan pembukaan sidang oleh Ketua DPRD Muaro Jambi dan dilanjutkan penyampaian Sekwan Muaro Jambi terkait Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi Nomor 398/KEP.GUB/SEKDA.PEM- OTDA-2.1/2021 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Adapun nama Anggota DPRD Muaro Jambi yang diganti tersebut bernama Fathuri dari Fraksi PAN. Fathuri ini merupakan anggota dewan yang berasal dari Daerah Pemilih (Dapil) III Kecamatan Sungai Gelam. Lantaran terbentur kasus korupsi, Fathuri akhirnya ditahan dan saat sedang menjalani masa hukuman di Lapas Jambi.
Kedudukan Fathuiri kini resmi digantikan Aidi Hatta, S.Ag yang juga berasal dari Dapil III Sungai Gelam. Aidi Hatta tercatat sebagai Caleg PAN dengan perolehan terbanyak nomor dua pada Pemilu 2019 silam. Perolehan suaranya hanya sedikit lebih rendah di bawah perolehan suara Fathuri.
Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busyro usai pelantikan itu menyampaikan harapan dan doa kepada Aidi Hatta. “ Semoga anggota DPRD yang baru dilantik bisa bersinergi bersama membangun Kabupaten Muaro Jambi TUNTAS, dan dapat menjalankan tugas dengan ikhlas dan profesional,” kata Bupati Hj. Masnah.(Adv/Hms)






