Jambipers.com, Batanghari – Bupati Batanghari Fadhil Arief menwarkan win-win solution terkait persoalan tapal batas antar Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi, khusnya yang berada di wilayah Kecamatan Bajubang dan Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi.
Bupati M.Fadhil Arief mengatakan, Pemerintah Kabupaten Batanghari berapa waktu lalu sudah melakukan pertemuan bersama Pemkab Muaro Jambi yang difasilitasi oleh Kemendagri dan Gubernur Jambi.
” Kita sudah coba tawarkan negosiasi bahwa kita akan lepaskan sebagian wilayah Kabupaten Batanghari yang sudah terlanjur menjadi desa di Kabupaten Muaro Jambi, ada 4 desa di antaranya Desa Tanjung Lebar dan Desa Pinang Tinggi,” kata Fadhil Arief, Bupati Batanghari, Rabu (30/6/2021).
Kemudian, kata Fadhil, kompensasi yang diminta Pemkab Batanghari wilayah lain di dekat Desa Ladang Peris, Bajubang. Permintaan menjadi win-win solution dari masalah yang berkepanjangan. Namun, dalam perjalanannya ternyata Kabupaten Muaro Jambi meminta 3.000 hektare, sehingga Pemkab Batanghari merasa keberatan.
“ Jadi saat ini masih berproses di Kemendagri, yang Insya Allah menurut pihak Kemendagri diputuskan pada Juli nanti,” ujarnya.
Bupati Batanghari menjelaskan mengapa batas daerah ini penting? apabila batas ini tidak definitif maka tahun depan Pemkab Batanghari tidak bisa melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) karena satu di antara syarat revisi RTRW adalah batas kabupaten yang definitif.
Apabila tidak bisa merivisi RTRW maka Pemkab Batanghari tidak bisa melaksanakan turunan dari undang-undang cipta kerja dan tidak akan membuat Batanghari menarik bagi investor karena kondisi saat ini tidak sesuai dengan perkembangan zaman.
” RTRW ini wajib direvisi 5 tahun sekali, saat ini usia RTRW kita memasuki usia 10 tahun, jadi sudah sangat terlambat kita untuk melakukan revisi RTRW,” katanya.(***)






