Lantik Dokter Ahli Utama, Pj Gubernur Jambi Harap Pelayanan Prima di Bidang Kesehatan

oleh -
pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional dokter ahli utama dr.Rustam,M.Kes
pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional dokter ahli utama dr.Rustam,M.Kes

Jambipers.com, Jambi –  Penjabat Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional dokter ahli utama dr.Rustam,M.Kes, yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher. Pelantikan berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (28/6/2021).

Pj. Gubernur Jambi dalam kesempatan itu mengatakan bahwa jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang PNS/ASN dalam suatu satuan organisasi dan dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri dengan pengangkatan jabatan fungsional bertujuan sebagai sarana pengembangan profesionalisme dan pembinaan karir PNS selain itu untuk mencapai tujuan pembangunan.

Pengangkatan pejabat fungsional perlu dibina dengan sebaik-baiknya dengan menggunakan sistem karir dan sistem prestasi kerja demi menciptakan organisasi pemerintah yang miskin struktur kaya fungsi,” kata Dr. Hari Nur Cahya Murni.

Pj. Gubernur menyatakan bahwa pemerintah Provinsi Jambi melakukan pelantikan satu orang pejabat fungsional dokter ahli utama dan diharapkan pejabat fungsional yang dilantik tersebut aktif mengadakan inovasi-inovasi yang menunjang peningkatan kinerja Organisasi Perangkat Daerah atau instansi dan kontributif terhadap peningkatan kinerja Pemerintah Provinsi Jambi.

“Dokter merupakan salah satu profesi yang memberikan pelayanan langsung pada masyarakat atau publik dan pelayanan sektor kesehatan menjadi salah satu sektor pelayanan publik yang paling mendasar yang diberikan pemerintah pada masyarakat terlebih dalam masa pandemi Covid-19. Pelayanan bidang kesehatan pada masyarakat semakin dibutuhkan oleh karena itu saya minta saudara memberikan pelayanan publik yang prima tentunya dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” kata Pj.Gubernur Jambi.(***)

No More Posts Available.

No more pages to load.