Jambipers.com, Sungai Penuh – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat gabungan penyampaian hasil pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban APBD Kota Sungai Penuh tahun 2020 yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD H.Fajran.SP.MSi didampingi Wakil Ketua DPRD Satmar Lendan.DPT dan Syafriadi S.H.,
“ Ya, kita tadi melakukan pembahasan tentang Raperda pertanggungjawaban APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2020,” kata ketua DPRD Kota Sungai Penuh, H Fajran. Sp. MSi ketika dihubungi seusai rapat, Senin (21/6/2021).
Ia menambahkan bahwa rapat gabungan ini merupakan pembahasan awal sebelum Ranperda tersebut nantinya akan diparipurnakan untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Rapat gabungan ini selain dihadiri para anggota dewan juga dihadiri oleh Tim TAPD Pemkot Sungai Penuh, dan Staf Ahli Fraksi, dan para Kabag Lingkup Sekretariat DPRD Sungai Penuh.(dikin)







