Wabup Batanghari H.Bakhtiar Pimpin Rakor Percepatan Realisasi Program PTSL

oleh -
Rakor percepatan realisasi program PTSL
Rakor percepatan realisasi program PTSL

Jambipers.com, Batanghari – Pemda Batanghari gelar rapat koordinasi dengan 33 kepala desa dalam wilayah Kabupaten Batanghari. Rakor ini digelar secara khusus untuk membahas program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2021.

Rakor yang berlangsung di Ruang Pola Besar Kantor Bupati Batanghari, Rabu (2/6/2021), dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Batanghari H Bakhtiar,SP. Hadir dalam kegiatan ini Kadis PMD Batanghari Arif Budiman, Kepala BPN Batanghari, dan para camat.

Dalam kesempatan itu, Wabup Batanghari H Bakhtiar SP menyampaikan kepada seluruh Pj Kades maupun Kades definitif bahwa ada dua program yang menjadi pokok pembahasan dalam Rakor tersbut, yakni redistribusi tanah dan PTSL.

” Saya minta kepada kepala desa agar memfasilitasi untuk masyarakat masing-masing sebab progres sertifikat 30360 ini berahir pada Juni, harus sudah tuntas semua dan untuk selanjutnya tinggal kita pengukuran saja,” katanya.

Lebih lanjut Bakhtiar menginstruksikan seluruh camat agar mensosialisasikan program BPN ini kepada masyarakat. Terlebih karena program ini merupakan visi misi bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk mensertifikasi seluruh tanah-tanah milik masyarakat.

Sementara pihak Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batanghari yang hadir dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa program PTSL ini sudah berjalan satu tahun yang lalu. Namun, realiasinya terhambat dengan muncul kasus Covid-19. Untuk target per 01 Mei 2021 berada pada persentase 1,27 %, target ini sangat kecil untuk skala progres yang harus di capai.

“ Ada tujuh lokasi PTSL PM di tahun 2021, yakni Desa Jangga, Durian Luncuk, Lopak Aur, Aur Gading, Hajran, Paku Aji, dan Desa Simpang Aur Gading. Lokasi PTSL ini dilakukan oleh pihak ketiga dan akan dilaksanakan pengukuran dan pihak kepala desa hanya memberikan izin saja,” katanya.

Sementara terhadap tunggakan realisasi di tahun sebelumnya, pihak BPN meminta para kepala desa untuk intensi membantu proses pensertifikatan agar segera dilegalisasi. BPN berharap semua tanah-tanah masyarakat di Kabupaten Batanghari terdaftar dan dilegaliasi demi kebaikan Batanghari ke depan.(*)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.