Bupati M.Fadhil Arief Pimpin Rakor Penanganan Covid-19 Jelang Perayaan Idul Fitri

oleh -
Bupati Batanghari saat memimpin rapat koordinasi bersama Forkompinda.
Bupati Batanghari saat memimpin rapat koordinasi bersama Forkompinda.

Jambipers.com, Batanghari – Virus corona semakin menganas di Kabupaten Batanghari membuat Bupati Batanghari Fadhil Arief dan Wakil Bupati Batanghari, H Bakhtiar SP kembali melaksanakan rapat koordinasi bersama Forkompinda. Rapat digelar di Rumah Dinas Pondopo Bupati Batanghari, Selasa (11/5/2021).

Pada Rakor ini, ada beberapa poin penting yang disampaikan Bupati M.Fadhil Arief. Poin penting itu salah satunya mengenai Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi Nomor : 550/1041/DISHUB/V/2021 tentang pelaksanaan peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan pengendalian lalu lintas dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Jambi.

Bupati M.Fadhil juga mengulas Surat Edaran Bupati Batanghari Nomor : S-0041/2540/TAPEM/IV/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Corona virus disease 2019 dalam Kabupaten Batangari.

Dengan dasar pertimbangan kedua surat edaran tersebut ditambah lagi dengan kondisi dan situasi Kabupaten Batanghari yang berada di zona merah, Bupati M.Fadhil Arief menyampaikan beberapa hal-hal untuk dilaksanakan. Yakni, takbiran hanya dibolehkan di masjid, langgar dan mushola dengan kapasitas jamaah maximal 10%. Penyelenggaraan shalat Idul Fitri yang di wilayahnya berada pada zona merah dan oranye dilaksanakan di rumah masing masing. Sementara bagi yang berada di zona kuning dan hijau diperbolehkan melaksanakan shalat Idul Fitri di masjid, musholla, langgar atau lapangan terbuka dengan mematuhi ketentuan protokol kesehatan Covid-19.

“ Setelah shalat Idul Fitri diperbolehkan untuk berziarah ke makam keluarga secara bergantian, Tapi tetap menerapkan Prokes dan pengurus makam agar menyiapkan petugas pengawas,” kata Fadhil Arief.

Selain itu, Bupati Fadhil turut menyampaikan tidak diperbolehkannya acara halal bihalal, open house, maupun perayaan dengan cara melaksanakan kegiatan perlombaan.(***)

No More Posts Available.

No more pages to load.