Perantau Dilarang Mudik ke Kota Sungai Penuh

oleh -
Pj Sekda Kota Sungai Penuh Alpian
Pj Sekda Kota Sungai Penuh Alpian

Jambipers.com, Sungai penuh – Para perantau dilarang mudik ke kampung halamannya di Kota Sungai penuh. Pemerintah Kota Sungai Penuh secara resmi akan melarang para perantau memasuki Kota Sungai Penuh terhitung mulai tanggal 6 -17 Mei 2021.

Kebijakan tentang larangan mudik tersebut diberlakukan Pemkot Sungai Penuh melalui dasar keputusan yang diambil dalam rapat koordinasi yang digelar Pemprov Jambi bersama unsur Forkopimda pada Selasa (27/4/2021).

Pj Sekda Kota Sungai Penuh, Alpian mengatakan bahwa larangan mudik lokal antar kabupaten/kota telah menjadi keputusan di dalam rapat koordinasi yang digelar Pemprov Jambi bersama unsur Forkopimda. Dengan dasar keputusan Rakor  itu, maka mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang, para perantau tidak boleh masuk ke Kota Sungai Penuh.

“ Mulai tanggal 6 hingga 17 Mei, warga dari luar kota dilarang masuk ke Sungai Penuh, untuk pos penjagaan sudah aktif mulai hari ini,” kata Alpian, Rabu (28/4/2021).

Alpian menginformasikan kalau pos penjagaan sudah mulai didirikan dan salah pos penjagaan telah berstatus aktif. Pos yang telah aktif tersebut berada di KM 10 puncak perbatasan Sumatera Barat.

“ Di pos puncak perbatasan Sumbar sudah standby petugas dari Polri, TNI, Pol PP, Dinkes, BPBD, dan Dishub. Petugas sudah mulai aktif hari ini dengan APD lengkap,” katanya.

Alpian mengingatkan agar warga Kota Sungai Penuh yang berada di luar daerah sebaiknya tidak mudik pada lebaran tahun ini.  Imbauan itu disampaikan terlebih karena status Kota Sungai Penuh saat ini berada pada zona orange Covid-19.

“ Kalau masih memaksakan diri, siap-siap kita perintahkan untuk putar kepala, sekalipun mengantongi surat bebas Covid-19, mereka akan tetap kita perintahkan putar balik,” tegas Alpian.(dikin)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.