Jambipers.com, Batanghari – Pemkab Batanghari kembali membuka pendaftaran bagi calon dai baru 2021. Penerimaan dai ini dibuka lantaran adanya kekosongan dai di Kecamatan Maro Sebo Ulu dan Muara Bulian.
Kabag Kesehjahteraan Rakyat (Kesra) Setda Batanghari, Muhammad Syukri mengatakan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bakal calon dai tahun ini, seperti untuk persyaratan bagi dai lama 2020 harus menyerahkan surat keterangan domisili dari kepala desa atau lurah setempat bertugas dan rekomendasi dari tempat tugas.
” Untuk persyaratan seperti biasa, harus menyertakan domisili,” kata M Syukri, Kamis (18/3/2021).
Sementara, bagi calon dai baru 2021, kata Syukri, mereka harus bersedia ditempatkan dan membina suku anak dalam (SAD) di Kecamatan Maro Sebo Ulu dan LP khusus Anak di desa Sungai Buluh, kecamatan Muara Bulian.
Mereka calon dai harus melampirkan surat berkelakuan baik dari desa serta foto copy KTP domisili Batanghari yang masih berlaku.
” Untuk pendaftaran dimulai 18 s/d 22 Maret 2021 di bagian Kesra Setda Batanghari,” ujarnya.
Syukri menegaskan, tidak menerima pendaftaran bagi PNS/CPNS, BPD, perangkat desa dan pimpinan Pondok Pesantren.(***)






