Jambipers.com, Batanghari – Pemkab Batanghari melakukan refocussing anggaran guna penanganan Covid-19 dan menyukseskan vaksinasi tahap selanjutnya.
Hal itu berdasarkan surat edaran terkait refocussing anggaran di tingkat daerah, yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengalihkan 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Insentif Daerah (DID) untuk penanganan Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batanghari, Muhammad Azan mengatakan saat ini TAPD masih sedang melakukan pembahasan refocusing.
“ InsyaAllah dua hari ke depan TAPD masih bekerja lembur, dan ini akan kita laporkan kepada Bupati, sehingga selanjutnya akan dapat kita laporkan kepada Kementrian Keuangan,” kata M Azan, Senin (15/3/2021).
Terkait penanganan vaksinasi termasuk di dalamnya pengobatan dan pasca pengobatan, pengadaan alat kesehatan, dan dana Satuan Tugas Covid-19. “ 8 persen dari tiga komponen itu sudah dapat kita anggarkan. Namun, rinciannya yang belum final. Ada sekitar Rp60 miliar lebih khusus penanganan Covid-19. Namun sampai saat ini kita masih menunggu usulan dari OPD teknis terkait rinciannya,” katanya.(***)








