SPBU di Sungai Penuh Melayani Pembelian Bio Solar dengan Jeriken

oleh -
Manajemen SPBU 24.371.20 Pelayang Raya, Kota Sungaipenuh berfoto bersama dengan wartawan.
Manajemen SPBU 24.371.20 Pelayang Raya, Kota Sungaipenuh berfoto bersama dengan wartawan.

Jambipers.com, Sungai Penuh – Kabar tentang pengisian BBM dengan menggunakan jeriken di SPBU 24.371.20 Pelayang Raya, Kota Sungaipenuh, mendapat tanggapan serius dari pihak manajemen SPBU. Untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat tersebut, pihak SPBU menggelar pers release dengan awak media di Kerinci dan Sungaipenuh, Sabtu (20/2/2021).

Manager SPBU 24.371.20 Pelayang Raya, Sa’adiah mengatakan bahwa di SPBU Pelayang Raya memang melayani pembelian BBM dengan menggunakan jeriken. Salah satunya untuk pembelian bio solar subsidi. Namun, pembelian bio solar dengan menggunakan jeriken hanya diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang ada di Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci.

“ Untuk saat ini tercatat sekitar 150 lebih UMKM yang membeli BBM jenis bio solar di SPBU kita. UMKM ini sesuai dengan data rekomendasi dari kepala desa, seperti UMKM penggiling padi, dan jenis UMKM lainnya yang menggunakan BBM bio solar,” kata Manager SPBU 24.371.20 Pelayang Raya, Sa’adiah.

Setiap UMKM, kata Sa’adiah, mendapat jatah BBM terbatas, yakni paling banyak tiga jeriken setiap pengisian. Dengan jumlah UMKM yang mencapai 150 tentu jumlah jeriken yang diisi tidak sedikit.

“ Selain jeriken, pengisian bio solar untuk kendaraan umum juga tetap. Kita juga mencatat dan melaporkan setiap pembelian bio solar subsidi termasuk kendaraan kita catat nomor polisinya dan nomor HP pemilik kendaraan,” ujarnya.

Sa’adiah menjelaskan, terkait adanya antrian kendaraan beberapa waktu belakangan ini, hal itu disebabkan karena salah satu SPBU di Kota Sungai Penuh belum beroperasi yakni SPBU di Kumun. Akibatnya, masyarakat dari wilayah hilir mengisi BBM di SPBU Pelayang Raya.

“ Beberapa hari ini SPBU di Kumun sudah mulai beroperasi, dan sekarang tidak terdapat lagi antri kendaraan di sini,” katanya.

Lantas bagaimana dengan bio solar yang dijual di depan SPBU, apakah dibeli dari SPBU? Dia menegaskan bahwa itu bukan dibeli dari SPBU.

“Kita tidak menjual ke yang bukan UMKM. Dan lagi juga ada disebutkan satu orang membawa lima atau lebih jeriken ke SPBU, itu merupakan tukang ojek yang menjual jasa antar jemput jeriken UMKM yang dibeli di SPBU,” terangnya.

Terhadap isu yang berkembang, dia juga berharap kerjasama dari masyarakat, untuk melaporkan jika ada pelaku UMKM yang curang atau menjual BBM yang dibeli dari SPBU untuk dapat dilaporkan, dan nanti akan distop pembelian BBM-nya di SPBU.

Sementara itu, Advokad SPBU Pelayang Raya, Kurniadi Aris,SH.MH, juga menambahkan bahwa operasional SPBU Pelayang Raya sudah sesuai SOP. Jika tidak sesuai SOP tentu akan mendapat sanksi dari Pertamina.

“SPBU ini sudah 30 tahun beroperasi, itu salah satu bukti bahwa selama SPBU ini melaksanakan operasional sesuai SOP. Di samping itu, SPBU membuka diri menerima masukan dan laporan dari masyarakat, agar pelayanan terhadap masyarakat dapat selalu berjalan dengan baik,” katanya. (*)

Penulis: Dikin

No More Posts Available.

No more pages to load.