Jambipers.com, Muaro Jambi – Terminal angkutan pedesaan (Angdes) yang berada di Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, telah lama tidak beroperasi. Di lokasi terminal tipe C itu saat ini banyak berdiri berbagai tempat usaha.
Sekretaris Dinas Perhubungan Muaro Jambi, Edi Salam mengatakan, Terminal Angdes Simpang Sungai Duren sudah mulai kurang aktif sejak 2010. Berbagai usaha telah dilakukan untuk mengaktifkan terminal. Namun, terminal itu akhirnya berhenti beroperasi pada 2012 karena letaknya kurang efektif bagi angkutan.
“ Waktu itu penumpang tidak mau menunggu di terminal, mau diarahkan terus. Setelah proses yang cukup panjang akhirnya terbengkalai bukan berarti proses pembiaran, tapi karena penumpang tersebut tidak mau masuk ke terminal,” kata Sekretaris Dinas Perhubungan Muaro Jambi, Edi Salam kepada Jambipers.com, Selasa (2/2/2021).
Edi Salam menjelaskan bahwa terminal yang berada di Simpang Sungai Duren bertipe C. Menurut aturan dari kementerian terhadap terminal tipe C sudah tidak boleh lagi dikelola oleh kabupaten.
“ Itu terminal C, dak difungsikan lagi karena secara aturannya terminal Tipe C tidak boleh lagi,” ujar Edi Salam.
Edi Salam menyebut di terminal tersebut terdapat empat kios yang dibangun oleh Pemkab Muaro Jambi. Dua kios dikelola oleh Pemkab melalui Dinas Perhubungan Muaro Jambi, sedangkan dua kios lagi dikelola oleh pemerintah desa setempat.
Terhadap dua kios yang dikelola Dishub Muaro Jambi dibebankan biaya sewa sebagai pemasukan sumber PAD Muaro Jambi. Proses pemungutan sewa kios dilaksanakan sesuai dengan Perda Muaro Jambi No.10 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.
“ Untuk dua kios itu per tahunnya sekitar Rp. 5.110.000.- Uang itu tercatat sebagai sumber PAD Pemkab Muaro Jambi,” kata Edi Salam.
Penulis: Raden Hasan Efendi







