Jambipers.com, Jambi – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat terhadap setiap bus yang mengangkut penumpang pada libur natal dan tahun baru (Nataru) 2021. Jumlah penumpang bus dipastikan akan dibatasi agar tidak muncul kluster baru usai liburan.
“ Ya, jumlah penumpang bus tetap kita batasi sesuai protokol kesehatan yakni hanya 85 persen, sehingga ada pembatasan jarak. Pembatasan jarak di dalam bus bertujuan untuk menghindari kluster baru pada liburan Nataru kali ini,” kata Kabid Perhubungan Darat Dishub Provinsi Jambi, Wing Gunariadi, usai rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan angkutan natal dan tahun baru (Nataru) 2021, Rabu (2/12/2020).
Rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan angkutan natal dan tahun baru (Nataru) 2021 digelar di Aula Serba Guna Dishub Provinsi Jambi pada Rabu (2/12/2020).
Wing Gunariadi mengatakan, bahwa liburan cuti bersama telah direvisi pemerintah pusat yang seharusnya dari tanggal 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 dipangkas sebanyak tiga hari. Tanggal 28-30 Desember 2020 tidak libur.
Adapun libur Natal yang ditetapkan menjadi 24 – 27 Desember 2020 dan 31 Desember 2020 – 3 Januari 2021 merupakan libur tahun baru.
Dengan adanya ketentuan baru tersebut, pihaknya merubah pola pembatasan lalu lintas di Provinsi Jambi. Dalam rapat ini, Wing mengatakan pihaknya fokus terhadap jalan lalu lintas yang rawan kecelakaan, longsor dan banjir.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan BP2JN masing-masing wilayah untuk mengantisipasi kejadian tersebut “ Jika sewaktu-waktu terjadi banjir atau longsor, kita telah koordinasi dengan BP2JN untuk mensiagakan alat berat untuk membantu agar lebih cepat diatasi,” ujarnya.
Tidak hanya itu saja, pihaknya juga akan melakukan Ram cek (pemeriksaan fisik dan kelengkapan surat) dan menerapkan protokol kesehatan pada setiap bus di terminal.
Dengan adanya penerapan libur terbaru tersebut, Wing memprediksi angkutan penumpang tidak akan terjadi lonjakan kenaikan yang cukup signifikan. Sebab, waktu cuti cuman berlangsung sebentar.
Meski demikian, Dishub Provinsi Jambi tetap akan membangun posko penjagaan dan pelayanan di beberapa titik wilayah di Provinsi Jambi. Pendirian posko bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.(fes)







