Jambipers.com, Muaro Jambi – DPRD Muaro Jambi menggelar sidang paripurna pengesahan Ranperda APBD Muaro Jambi tahun anggaran 2021 pada Senin (30/11/2020) sore. Melalui sidang paripurna itu ditetapkan besaran APBD Muaro Jambi untuk tahun anggaran 2021 sebesar Rp1,392 Triliun.
Sebelum proses pengambilan keputusan dilaksanakan, masing-masing fraksi di DPRD Muaro Jambi terlebih dahulu menyampaikan pendapat akhir fraksi atas Ranperda APBD Muaro Jambi Tahun Angaran 2021.
Sebanyak 8 fraksi di DPRD Muaro Jambi secara bergiliran menyampaikan pendapat akhir fraksi masing-masing. Seluruh fraksi memberikan catatan, harapan, dan masukan tentang beberapa hal yang berkaitan dengan Ranperda tersebut.
Baca Juga: Usulan Fraksi PAN Menaikkan Gaji Guru Honorer Muaro Jambi Dikabulkan
Melalui pendapat akhir itu diketahui bahwa seluruh fraksi menyetujui Ranperda APBD Muaro Jambi Tahun Anggaran 2021 disahkan menjadi Perda Muaro Jambi. Adapun postur APBD Muaro Jambi tahun 2021 yang disetujui tersebut terdiri dari Pendapatan sebesar Rp1,338 Triliun, Belanja sebesar Rp1,392 Triliun dan Pembiayaan sebesar Rp54 Miliar.
PDI Perjuangan melalui pendapat akhir fraksinya mendorong supaya kegiatan pada APBD 2021 dapat dilaksanakan lebih awal. Pelaksanaan kegiatan hendaknya dilakukan secepatnya karena kondisi ekonomi berada dalam resesi. Kegiatan yang menyerap banyak tenaga kerja (padat karya) diminta agar didahulukan pelaksanaannya untuk mengurangi pengangguran terbuka dan pengangguran terselubung.
“ Peran kepala daerah tentunya sangat diharapkan untuk melakukan upaya-upaya sistematis dan terukur agar Kepala OPD dapat memaksimalkan penyerapan anggaran,” kata juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Baijuri, Senin (30/11/2020).
Fraksi PDI Perjuangan turut mengingatkan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk menuntaskan seluruh kegiatan yang sudah tertuang dalam dokumen APBD Tahun Anggaran 2020. Termasuk meminta agar seluruh sumber PAD yang kelola OPD dilakukan evaluasi menyeluruh.
“ Sumber-sumber PAD yang dikelola oleh masing-masing OPD agar dilakukan evaluasi secara menyeluruh dengan menyediakan instrumen pendukung yang diperlukan,” ujarnya.
Sidang paripurna pengesahan Ranperda APBD Muaro Jambi tahun anggaran 2021 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti dengan didamping dua wakil ketua dan dihadiri para anggota DPRD Muaro Jambi.
Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro hadir langsung dalam pengesahan Ranperda APBD Muaro Jambi Tahun Anggaran 2021 tersebut. Beliau mengucapkan terima kasih kepada DPRD Muaro Jambi, TAPD dan OPD yang telah bersungguh-sunguh membahas Ranperda APBD Muaro Jambi sehingga dapat disahkan sesuai jadwal yang ditetapkan.(red)






