Jambipers.com, Indramayu – Penyaluran bantuan sosial (Bansos) bagi warga yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, tidak pernah luput dari pantauan Tim Saber Pungli.
Rangkaian proses pendistribusian Bansos ke tengah-tengah warga selalu dimonitoring Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Indramayu. Pengawasan ketat ini dilakukan Tim Saber Pungli agar Bansos benar-benar tersalur sesuai dengan data penerima.
” Kita terus monitoring untuk pengawasan langsung di lapangan. Kita pastikan bahwa jumlahnya sesuai dan tidak terjadi pungutan liar di masyarakat,” kata Sekretaris II Tim Saber Pungli Kabupaten Indramayu, Tarjono, Selasa (16/6/2020).
Sementara itu, terkait beberapa laporan yang masuk pihaknya telah melakukan verivikasi laporan dengan mendatangi langsung ke beberapa tempat untuk meminta klarifikasi. Kemudian dari hasil klarifikasi itu diambil kesimpulan untuk mengambil tindakan selanjutnya.
“Beberapa laporan dari desa sudah masuk ke kita dan sudah kita mintai keterangan. Kasusnya ada yang pemotongan dan ada juga yang merupakan pemberian,” ujar Tarjono.
Tarjono meminta bagi siapapun yang berkaitan langsung dengan Bansos ini agar tidak melakukan pungutan. Pemotongan Bansos dengan dalih apapun dinilai sebagai perbuatan yang melanggar hukum.
” Selain melakukan monitoring dan evaluasi, kita dari Tim Saber Pungli juga terus melakukan sosialisasi kepada instansi pemerintahan untuk menghindari praktek pungli,” ujarnya.
Tarjono memastikan bahwa Tim Saber Pungli Indramayu akan terus diturunkan ke lapangan menjelang penyaluran Bansos tahap II. Kepastian itu telah diputuskan melalui rapat evaluasi yang digelar di inspektorat Indramayu pada Selasa (16/6/2020).
” Tadi kita melalukan rapat evaluasi, Tim Saber Pungli akan terus diturunkan dalam proses penyaluran Bansos ini,” katanya.







