Taufik Nekat Mencuri Mobil Truk karena Masalah Ekonomi

oleh -
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto ekspos kasus pencurian.(Jambipers.com/Nata)

Jambipers.com, Muaro Jambi – Aksi nekat Taufik Hidayat mencuri mobil truk milik warga Desa Tangkit, Sungai Gelam, Muaro Jambi, ternyata berlatar belakang masalah ekonomi. Pria yang berdomisili di Lorong Atap, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi tersebut selama ini tidak memiliki pekerjaan. Sementara dirinya dituntut memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

” Alasan tersangka hingga nekat mencuri karena tuntutan ekonomi dan pelaku tidak memiliki pekerjaan,” kata Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto, Rabu (29/4/2020).

Ardiyanto menyebut, tersangka Taufik ini merupakan residivis. Tersangka telah pernah menjalani hukuman pidana atas tindak pidana pencurian berupa curat dan curas di Kota Jambi.

” Atas perbuatannya tersebut, pelaku akan Kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun. Tentunya akan dikenakan pemberatan berupa sepertiga dari ancaman hukuman karena tersangka merupakan seorang residivis,” ujar Ardiyanto.

Kasus pencurian satu unit truk Mitsubishi Canter bernopol Z 8161 BM di Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi, terjadi tiga hari yang lalu. Tersangka pencurian tersebut adalah Taufik Hidayat.

Aksi pencurian yang dilakukan tersangka Taufik berlangsung malam hari sekitar pukul 21.30 WIB, pada Senin (27/4/2020). Tersangka baru tertangkap sekitar pukul 03.30 WIB pada Selasa 28 April 2020.

Tersangka Taufik ditangkap di Kawasan Taman Rimba, Kota Jambi. Saat itu tersangka Taufik sedang mengendarai mobil truk hasil curiannya.

” Saat kita sergap, tersangka melakukan perlawanan. Anggota akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kedua paha tersangka,” kata Ardiyanto.

Ardiyanto menyebut dalam melancarkan aksi pencurian ini, tersangka Taufik tidak sendirian. Pencurian itu dilakukan tersangka Taufik bersama seorang tersangka lainnya.

” Satu temannya berinisial MR saat ini masih dalam pencarian. MR masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) unit Reskrim Polsek Jaluko,” kata Ardiyanto.(***)

No More Posts Available.

No more pages to load.