Pengurus Radio Sutha UIN STS Jambi Evaluasi Dengar Pendapat dengan KPID

oleh -
Pengurus Radio Sutha UIN STS Jambi Evaluasi Dengar Pendapat dengan KPID
Pengurus Radio Sutha UIN STS Jambi Evaluasi Dengar Pendapat dengan KPID Provinsi Jambi.(Foto:Bujangdek)

Jambipers.com, Muaro Jambi – Kepengurusan Radio Sutha 107.7 FM Fakultas Dakwah Universitas Islam Negeri  (UIN) Sultan Taha Saifuddin (STS) Jambi mengikuti tahapan Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KIPD) Provinsi Jambi, Senin, (19/04/2021).

Tahapan EDP ini merupakan salah satu tahapan dalam proses perizinan  lembaga penyiaran. Tahapan ini berlaku wajib bagi setiap lembaga yang mengurus perizinan baru maupun yang memperpanjang perizinan.

Tahapan EDP perizinan Radio Sutha UIN STS Jambi dilaksanakan di Aula Kantor KPID Provinsi Jambi dengan dihadiri 12 orang peserta. Sebanyak 6 orang yang hadir tersebut merupakan Komisioner KPID Provinsi Jambi dan 6 orang lainnya dari kepengurusan Radio Sutha 107.7 FM Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Taha Saifuddin ( STS) Jambi.

Adapun kepengurusan Radio Sutha 107.7 FM yang hadir yaitu, Dekan Fakultas Dakwah Dr. Zulqarnin. MA., Wakil Dekan I Dr. D.I Ansusa Putra, Lc, MA., Dekan II Fakultas Dakwah Arfan Aziz, Ph. D., Ketua Jurusan Jurnalistik Islam Drs. Sururudin, Mp. D, Ketua Laboratorium Fakultas Dakwah Kholid Muhabasyah, dan Ketua Radio Sutha, Usrial.

Acara tahapan EDP dibuka secara langsung oleh Ketua KPID Provinsi Jambi, Joni SE, Sy, didampingi Wakil Ketua Asriadi. S. Sos,  Komisioner bidang P2PS Ahmad Nazmi, SE. Serta Andi Wahyu Aditya M P,  Kemas Al Fajri, Nur Ihsan, SE,Sy.,  dan A.Riadi.

Dekan II Fakultas Dakwah Arfan Aziz, Ph.D., dalam kesempatan tersebut memaparkan profil Radio Sutha. Beliau menjelaskan bahwa latar belakang dan tujuan berdirinya Radio Sutha adalah sebagai tempat praktek mahasiswa Fakultas Dakwah Jurusan Jurnalistik Islam, Komunikasi Penyiaran Islam, Bimbingan Penyuluhan Islam dan Manajemen Dakwah khususnya dan seluruh mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Jambi pada umumnya.

Radio Sutha ini merupakan radio komunitas yang bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat di sekitar dan civitas akademika Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi.

“ Kami berharap Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jambi dapat memberikan masukan dan  perizinan  Radio Sutha 107.7 FM agar bisa berjalan sebagai wadah praktek mahasiswa Fakultas Dakwah Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi,” kata Dekan II Fakultas Dakwah Arfan Aziz, Ph.D.

Setelah mendengar pemaparan tersebut, Ketua KPID Provinsi Jambi, Joni SE, Sy, memberikan saran dan masukan untuk memperkaya program Radio Sutha. Salah satunya adalah dengan menambah program-program hiburan.

” Dari pemaparan tersebut perlu dievaluasi terhadap program Radio Sutha, dan saya kepingin Radio Sutha ada siaran hiburan yang disediakan pada jam tertentu. Misal, di saat jam-jam santai siarkan hiburan lagu-lagu Islami karena mengingat radio ini beroperasi di Lingkungan UIN,” kata Joni, SE, Sy.

Acara tahapan EDP tersebut berlangsung khidmat sejak dibuka pada pukul 10:00 WIB hingga berakhir Pukul 11:00 WIB. Proses pelaksanaannya digelar denga tetap mematuhi protokol kesehatan.

Penulis: Bujangdek

No More Posts Available.

No more pages to load.